Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Aceh Besar pada hari Selasa, (tanggal pelantikan), saat 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2024-2029 dilantik. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru bagi pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar, dengan harapan anggota DPRK yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal untuk memajukan daerah.

Acara pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, (nama ketua Mahkamah Agung), dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Aceh Besar, (nama Bupati Aceh Besar), dan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar.

baca juga : https://pafipckotabitung.org/

1. Prosesi Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Penetapan Anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029. Setelah pembacaan SK, 40 anggota DPRK Aceh Besar secara bergantian di hadapan Ketua Mahkamah Agung, mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah jabatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapan anggota DPRK untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh integritas dan profesionalitas.

baca juga : https://pafipckabmojokerto.org/

2. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Sementara

Setelah prosesi pelantikan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar untuk periode sementara. Berdasarkan hasil voting, Abdul Muchti dari Partai (nama partai) terpilih sebagai Ketua Sementara, sementara Naisabur dari Partai (nama partai) mendapatkan kepercayaan sebagai Wakil Ketua Sementara.

baca juga : https://pafipcsingkawang.org/

3. Fokus dan Harapan Anggota DPRK Aceh Besar

Para anggota DPRK Aceh Besar yang baru dilantik membawa harapan besar bagi masyarakat Aceh Besar. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, dengan fokus pada beberapa aspek penting, di antaranya:

  • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Anggota DPRK Aceh Besar berjanji untuk mengupayakan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  • Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan infrastruktur merupakan salah satu fokus utama, dengan tujuan untuk mempermudah aksesibilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Pelestarian Budaya dan Lingkungan: Anggota DPRK Aceh Besar juga berkomitmen untuk memperhatikan pelestarian nilai-nilai budaya dan lingkungan, sekaligus mengembangkan potensi pariwisata di Aceh Besar.
  • Penguatan Peran DPRK: Anggota DPRK Aceh Besar bertekad untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan pemerintahan secara efektif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.

    baca juga : https://pafipckabmamasa.org/

4. Tanggapan Bupati Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, (nama Bupati Aceh Besar), menyatakan dukungan penuhnya terhadap anggota DPRK Aceh Besar yang baru dilantik. Ia berharap kerjasama yang baik antar lembaga dapat terwujud, sehingga program-program pembangunan di Aceh Besar dapat berjalan dengan lancar. Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

baca juga : https://pafikabupadangpariaman.org/